Tuesday, 8 November 2011

Bentuk-bentuk Negara/Pemerintahan

Setiap negara di dunia pastinya memiliki bentuk-bentuk pemerintahan tertentu. Bentuk-bentuk pemerintahan itu sendiri ada banyak. Namun sebelum kita mengenal lebih jauh apa saja bentuk-bentuk pemerintahan, terlebih dahulu, kita pahami apa itu bentuk pemerintahan.
Bentuk pemerintahan dapat diartikan sebagai rangkaian lembaga politik yang berfungsi untuk mengorganisasikan suatu negara guna menegakkan kekuasaannya atas masyarakatnya. Di bawah ini adalah bentuk-bentuk  pemerintahan dari era klasik hingga era modern yang dianut oleh hampir seluruh negara yang ada di muka bumi ini.

Bentuk Pemerintahan Klasik

Bentuk pemerintahan klasik biasanya menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan secara bersamaan. Menurut teori pemerintahan klasik, bentuk pemerintahan dibedakan dari jumlah pemegang kekuasaan. Biasanya pemegang kekuasaan adalah mereka dengan kedudukan yang juga tinggi pada sebuah negara.
Pengertian mengenai bentuk pemerintahan klasik melahirkan beberapa pengertian menurut para ahli. Bentuk pemerintahan klasik sendiri pada kenyataannya melahirkan bentuk-bentuk pemerintahan yang baru, dan bentuk-bentuk pemerintahan yang baru itulah yang diamini oleh beberapa ahli yang berbeda. Tokoh terkenal dibalik perbedaan persepsi mengenai bentuk-bentuk pemerintahan klasik adalah Plato dan Aristoteles.

Bentuk –bentuk Pemerintahan Klasik Menurut Plato

Bentuk-bentuk pemerintahan klasik menurut Plato dibedakan menjadi beberapa bagian. Berikut ini adalah bentuk-bentuk pemerintahan klasik tersebut.

1.       Aristokrasi

Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan sekelompok orang yang dapat mencerminkan rasa keadilan.

2.       Temokrasi

Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh sekelompok orang yang berlimpah harta (hartawan).

3.       Oligarkhi

Suatu bentuk pemerintahan yang kekuasannya dipegang oleh golongan orang yang dipengaruhi kemewahan atau harta kekayaan.

4.       Demokrasi

Suatu bentuk pemerintahan yang menyerahkan seluruh kekuasannya kepada rakyat.

5.       Tirani

Suatu bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang tiran yang jauh dari rasa keadilan.

Bentuk-bentuk Pemerintahan Klasik Menurut Aristoteles

Lain Plato lain Aristoteles. Dua pemikir dari zaman Yunani kuno ini memiliki pembagian yang berbeda dari bentuk-bentuk pemerintahan klasik. Berikut ini adalah bentuk-bentuk pemerintahan klasik versi Aristoteles.

1.       Monarki

Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan seorang raja atau kaisar untuk kepentingan umum.

2.       Tirani

Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan satu orang (raja atau kaisar) untuk kepentingan pribadi.

3.       Aristokrasi

Merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya berada di tangan kaum yang dianggap paling baik. Dalam hal ini biasanya adalah kaum bangsawan atau cendekiawan.

4.       Oligarki

Merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang kekuasaan politiknya dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah oligarki diambil dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu oligon yang berarti “sedikit” dan arkho yang artinya “memerintah”.

5.       Plutokrasi

Merupakan bentuk pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang dimiliki seseorang. Dalam plutokrasi, kekuasaan politik hanya bergilir dari satu orang kaya ke orang kaya lainnya.
Plutokrasi diambil dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu ploutos yang berarti “kekayaan” dan kratos yang berarti “kekuasaan”. Riwayat keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan memang berawal di kota Yunani, untuk kemudian diikuti di kawasan Genova, Italia.

6.       Politeia

Merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh banyak orang demi kepentingan umum.

7.       Demokrasi

Merupakan bentuk pemerintahan, di mana kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Perbedaan pandangan mengenai bentuk-bentuk pemerintahan klasik antara Plato dan Aristoteles terlihat pada jumlah bentuk pemerintahan klasik itu sendiri.

Bentuk-bentuk Pemerintahan Modern

Bentuk-bentuk pemerintahan selepas masa pemerintahan klasik adalah pemerintahan modern. Pemerintahan modern tentu saja sudah mengalami perubahan yang cukup jauh dari bentuk pemerintahaan klasik. Berikut ini adalah bentuk-bentuk pemerintahan modern yang cukup banyak diterapkan di berbagai negara. Salah satunya Indonesia.

1.       Monarki

Bentuk-bentuk pemerintahan modern melahirkan sebuah bentuk pemerintahan yang baru, bernama Monarki. Bentuk pemerintahan Monarki sendiri kemudian dibedakan lagi menjadi bentuk-bentuk pemerintahan Monarki lainnya. Yaitu:

Monarki Absolut

Monarki Absolut merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang dipimpin oleh seorang (raja, ratu, kaisar, syah). Dalam monarki absolut, kekuasaan pemimpin tidak terbatas. Bentuk pemerintahan ini pernah dijalankan oleh Raja Louis XIV di Perancis. Beberapa negara lainnya yang pernah menganut monarki absolut adalah Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan Swaziland (Sebuah negara kecil di selatan Afrika).

Monarki Konstitusional

Monarki Konstitusional merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang dipimpin oleh seorang raja, namun kekuasaan raja dibatasi oleh undang-undang dasar (konstitusi). Contoh negara yang pernah menganut monarki konstitusional adalah Jepang, Denmark, Belanda, Inggris, Thailand, Spayol, dan lain-lain.

Monarki Parlementer

Monarki Parlementer merupakan bentuk pemerintahan suatu negara yang dipimpin oleh seorang raja, namun kekuasaan yang tertinggi berada di tangan parlemen (DPR). Contoh negara yang pernah menganut monarki parlementer adalah Belanda, Inggris, dan Malaysia.

2.    Republik

Selain bentuk pemerintahan Monarki, bentuk-bentuk pemerintahan modern juga melahirkan bentuk pemerintahan Republik. Sama dengan pemerintahan Monarki, pemerintahan Republik juga digolongkan menjadi beberapa bagian. Berikut ini adalah bentuk-bentuk pemerintahan Republik.

Republik Absolut

Republik Absolut merupakan sebuah bentuk pemerintahan otokratis (kekuasaan dipegang satu orang) yang dipimpin oleh seorang diktator. Tidak ada batasan bagi kekuasaan bagi pemimpin negara. Pemerintahan seperti ini pernah dijalankan oleh negara Italia dan Jerman pada masa Perang Dunia II.

Republik Konstitusional

Republik Konstitusional merupakan bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden. Kekuasaan presiden dibatasi oleh UUD atau konstitusi. Contoh negara yang menganut republik konstitusional adalah Indonesia dan Amerika Serikat.

Republik Parlementer

Republik Parlementer merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya terbagi, kepala negara dipegang oleh presiden, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh seorang menteri. Contoh negara yang menganut republik parlementer adalah India, Pakistan, Israel, Perancis.

3.       Emirat

Istilah emirat diambil dari bahasa Arab, yaitu imarah, yang bentuk jamaknya adalah imarat. Bentuk pemerintahan Emirat merupakan salah satu dari bentuk-bentuk pemerintahan yang dianut. Emirat merupakan suatu wilayah yang dipimpin oleh seorang emir.
Dalam bahasa Arab, istilah emirat dapat merujuk pada provinsi apa pun dari sebuah negara yang diperintah oleh anggota kelompok pemerintah. Penggunaan emirat ini terlihat pada emirat nama negara Uni Emirat Arab, di mana negara ini dibagi menjadi tujuh emirat federal yang masing-masing diperintah oleh seorang emir.

4.       Federal atau Federasi

Federasi merupakan bagian dari bentuk-bentuk pemerintahan yang membagi negaranya menjadi beberapa negara bagian yang saling bekerja sama dan membentuk negara kesatuan. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Contoh negara yang pernah menganut bentuk federasi adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada, India, dan sebagainya.

5.       Negara Kota

Bagian dari bentuk-bentuk pemerintahan ini merupakan istilah untuk menyebut sebuah negara yang berbentuk kota dan mempunyai wilayah kekuasaan, memiliki rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat penuh. Salah satu contoh negara kota adalah
Read more...

Yes!